Apakah Allah Adil?

Salah satu konsekuensi yang timbul dari doktrin pemilihan tidak bersyarat adalah tidak semua orang berdosa dipilih Allah untuk menerima anugerah keselamatan-Nya. Kenyataan demikian ini seringkali diresponi dengan pernyataan bahwa jika Allah hanya memilih sebagian dari antara orang berdosa untuk diselamatkan, maka itu berarti Allah tidak adil. Kalau Allah adil, semestinya Ia tidak hanya menyelamatkan sebagian saja melainkan memberikan anugerah keselamatan-Nya kepada semua orang berdosa dengan tidak ada pengecualian. Apakah benar bahwa Allah tidak adil bila Ia melakukan pemilihan secara tidak bersyarat? Mari kita menyimak penjelasan berikut ini.

Kita perlu menyadari apa sebenarnya pemahaman dasar di balik protes mengenai ketidak-adilan Allah ini. Pemahaman dasar tersebut adalah asumsi bahwa setiap orang berdosa mempunyai hak yang sama untuk menerima keselamatan. Jadi, semua manusia berdosa berada pada posisi sebagai pribadi yang layak dan patut untuk diselamatkan Allah. Ini merupakan prinsip yang melatar-belakangi pemikiran bahwa Allah tidak adil karena Ia telah menetapkan keselamatan manusia berdosa berdasarkan karya pemilihan ilahi yang berdaulat. Persoalan krusial di sini adalah asumsi seperti itu bertentangan dengan kebenaran firman Tuhan. Menurut Alkitab, justru sebagai manusia berdosa, maka tidak ada seorang pun yang memiliki hak untuk diselamatkan Allah. Sebaliknya, dalam keberdosaannya semua orang adalah musuh Allah (Roma 5:10). Dalam surat Efesus 2:3 disebutkan bahwa orang berdosa harus mengalami murka Allah. Di bagian lain, firman Tuhan berkata, “Semua orang telah berbuat dosa dan telah kehilangan kemuliaan Allah…dan upah dosa ialah maut” (Roma 3:23, 6:23).

Berdasarkan pengajaran Alkitab, kita mengetahui dengan pasti bahwa manusia berdosa sama sekali tidak mempunyai hak dan kelayakan untuk mengklaim keselamatan di hadapan Allah, Sang hakim yang mahaadil. Manusia tidak bisa menuntut Allah untuk menyatakan kasih karunia-Nya. Karena Allah tidak pernah berhutang keselamatan terhadap kita, ciptaan-Nya yang sudah memberontak kepada-Nya. Dengan kata lain, Allah sama sekali tidak punya kewajiban atau keharusan apa pun untuk menyelamatkan manusia berdosa. Malahan kebalikannya yang benar, yaitu Allah berhak sepenuhnya untuk menunjukkan keadilan ilahi dengan menghukum manusia berdosa. Satu-satunya kelayakan yang harus diterima orang berdosa adalah mengalami murka Allah sebagai wujud penghakiman-Nya terhadap keberdosaan kita.

Dari titik tolak pemikiran di atas, maka apabila Allah menurut kerelaan kehendak-Nya telah memilih sebagian orang dari antara kaum berdosa tersebut untuk menjadi penerima keselamatan-Nya, jelaslah itu bukan tindakan yang berdasarkan keadilan-Nya melainkan bersumber dari kemurahan hati-Nya yang berdaulat. Ini adalah hak otoritatif Allah yang tidak bisa diganggu-gugat oleh manusia berdosa. Bukankah Allah pernah berfirman, bahwa “Ia menaruh belas kasihan kepada siapa yang dikehendaki-Nya dan Ia menegarkan hati siapa yang dikehendaki-Nya” (Roma 9:18). Seandainya Allah mau menerapkan dalil keadilan, maka akibatnya adalah sudah tentu tidak ada seorang pun yang akan diselamatkan. Sebab berlandaskan pada prinsip keadilan, kebinasaan adalah realitas yang harus diterima dan dialami semua orang yang sudah berbuat dosa. Jadi, doktrin pemilihan tidak bersyarat memang tidak bermaksud untuk menyatakan keadilan Allah melainkan untuk menyingkapkan kasih karunia-Nya yang agung dan mulia. Melalui karya pemilihan tidak bersyarat, kita mengerti dengan jelas bahwa keselamatan adalah anugerah ilahi yang diberikan kepada orang yang tidak layak. Hal yang seharusnya membuat kita heran itu bukan mengapa Allah tidak menyelamatkan semua manusia berdosa melainkan mengapa masih ada orang berdosa yang diselamatkan Allah. Perkara yang menakjubkan adalah mengapa Allah yang mahakudus tetap bersedia menyediakan sorga bagi manusia berdosa yang seharusnya mengalami penghukuman kekal.

Pemilihan Allah terhadap orang berdosa secara tidak bersyarat ini jelas bukan tindakan yang sewenang-wenang, semaunya, semacam penyalah-gunaan kekuasaan (abuse of power). Allah yang menyatakan diri melalui Alkitab adalah Allah yang memiliki rancangan dan rencana kekal bagi semua karya ciptaan-Nya. Segala ketetapan dan perbuatan Allah merupakan ekspresi kehendak-Nya yang selaras dengan kebenaran dan hikmat ilahi yang bersifat kudus adanya. Pengakuan Iman Westminster 3.1 menyatakan, “Allah, melalui keputusan kehendak-Nya sendiri yang paling bijaksana dan kudus, secara bebas dan secara tidak berubah, telah menetapkan segala sesuatu yang akan terjadi sejak kekekalan.” Berkaitan dengan doktrin pemilihan atau predestinasi, maka dalam kedaulatan-Nya yang mutlak, Allah tentu memiliki alasan di balik tindakan pemilihan tidak bersyarat tersebut. Namun itu adalah bagian dari rahasia ilahi yang tidak mungkin kita ketahui. Yang jelas, pemilihan tidak bersyarat bukan tindakan Allah yang ngawur. Sebagai makhluk ciptaan yang terbatas, kita harus mengamini kebenaran firman Tuhan dalam Ulangan 29:29 bahwa “Hal-hal yang tersembunyi ialah bagi TUHAN, Allah kita, tetapi hal-hal yang dinyatakan ialah bagi kita dan bagi anak-anak kita sampai selama-lamanya, supaya kita melakukan segala perkataan hukum Taurat ini.”

Leave a Reply

Fill in your details below or click an icon to log in:

WordPress.com Logo

You are commenting using your WordPress.com account. Log Out /  Change )

Facebook photo

You are commenting using your Facebook account. Log Out /  Change )

Connecting to %s